TUJUAN DAN SASARAN

A. Tujuan

Tujuan PS MPWK-PPs Uncen disusun mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan.  PS MPWK-PPs Uncen bertujuan untuk :

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) dengan tetap berada dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.
  2. Menyelenggarakan penelitian dibidang PWK, IPTEKS, Pure Science (Ilmu Murni), Applied Science (Ilmu Terapan), Ilmu Budaya dan Ilmu Lingkungan, untuk disebarluaskan melalui forum-forum ilmiah, publikasi nasional dan internasional.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang berhubungan dengan pengembangan Perencanaan Wilayah dan Kota, sebagai wadah penerapan hasil penelitian dan pengajaran.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, terutama dengan Program Magister perguruan tinggi lain yang telah memiliki pengalaman yang dapat diandalkan dalam bidang perencanaan wilayah dan kota.
  5. Melaksanakan akreditasi PS MPWK-PPs Uncen

B. Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai oleh PS MPWK-PPs Uncen adalah :

1. Dihasilkannya lulusan yang bermutu dalam kurun waktu yang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, dengan beberapa indikator:
a. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata 3,50 skala 4.
b. Masa studi maksimal 8 semester.
c. Mahasiswa mengikuti seminar nasional (sebagai pemateri) dan publikasi
nasional (sebagai penulis utama).
d. Masa tunggu pekerjaan pertama maksimal 1 tahun (khusus mahasiswa
yang belum bekerja).
2. Terselenggaranya kegiatan penelitian berupa:
a. Penelitian dasar minimal 1 judul per tahun.
b. Penelitian terapan minimal 1 judul per tahun.
c. Penelitian kerjasama minimal 1 judul per tahun.
3. Terpublikasinya karya ilmiah/hasil penelitian MPWK, berupa:
a. Prosiding seminar nasional minimal 1 judul per tahun.
b. Artikel jurnal nasional minimal 1 judul per tahun.
4. Terselenggaranya kegiatan pengabdian pada masyarakat berupa:
a. Kegiatan pengabdian masyarakat oleh PS MPWK-PPs Uncen secara
institusional minimal 1 kali per tahun.
b. Kegiatan pengabdian masyarakat bekerjasama dengan instansi lain minimal1 kali per tahun.
5. Terselenggaranya kerjasama dengan berbagai pihak yang lebih berpengalaman,
baik di dalam maupun di luar negeri, berupa:
a. Kerjasama dengan perguruan tinggi lain minimal 1 per tahun.
b. Kerjasama dengan instansi lain minimal 1 per tahun.
Strategi untuk mencapai sasaran PS MPWK-PPs Uncen adalah :
1. Meningkatkan mutu proses pembelajaran melalui :
a. Penerapan Sistem Penjaminan Mutu yang meliputi aspek akademik dan
non akademik.
b. Penyediaan sarana dan prasarana akademik yang memadai.
c. Peningkatan suasana akademik yang lebih kondusif.
d. Peningkatan intensitas kegiatan pembimbingan.
e. Menelenggarakan bimbingan penulisan artikel dan seminar artikel
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mendorong dosen untuk menjadi guru besar.
3. Meningkatkan wawasan dan keilmuan dosen melalui:
a. Pengikutsertaan dosen dalam pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA).
b. Pengikutsertaan dosen dalam seminar, lokakarya, dan pelatihan.
c. Pengikutsertaan dosen dalam pelatihan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris.
4. Meningkatkan wawasan dosen dan mahasiswa dalam bidang penelitian dan publikasi hasil penelitian melalui:
a. Pengikutsertaan dosen dalam pelatihan metodologi penelitian dan pelatihanpenulisan proposal penelitian.
b. Memfasilitasi dosen untuk mengikuti seminar (conferences), publikasi ilmiah dan program penelitian (program hibah kompetisi penelitian dan program hibah publikasi).

c. Penyelenggaraan kegiatan pelatihan penulisan jurnal. 

d. Menyelenggarakan seminar nasional 

5. Meningkatkan wawasan dan kegiatan dosen dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, berupa: 

a. Pengikutsertaan dosen dalam pelatihan metodologi pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan penulisan proposal pengabdian kepada masyarakat. 

b. Memfasilitasi dosen untuk mengikuti program-program pengabdian kepada masyarakat (program hibah kompetisi penelitian dan program hibah publikasi). 

c. Penyelenggaraan kegiatan pelatihan penulisan laporan pengabdian kepada masyarakat. 

6. Meningkatkan kualitas pelaksanaan kerjasama dengan instansi terkait melalui: 

a. Peningkatan jaringan komunikasi dan informasi dengan mitra kerja. 

b. Peningkatan kinerja institusi guna meningkatkan kepercayaan mitra kerja atas kapasitas dan kapabilitas MPWK. 

c. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja institusi melalui penyediaan laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan. 

d. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan kerjasama. 

7. Meningkatkan status akreditasi program studi MPWK, melaluai: 

a. Penetapan status akreditasi yang hendak dicapai, yaitu minimal ‘B’. 

b. Perbaikan sistim administrasi PS MPWK-PPs Uncen 

c. Melakukan pemanggilan melalui surat panggilan atau media elektronik, terhadap mahasiswa lama yang belum menyelesaikan studi khususnya angkatan pertama (Tahun 2014) dan kedua (Tahun 2015). Selanjutnya dilakukan pendampingan yang intensif dan efektif agar mereka dapat segera menyelesaikan studi. 

d. Mahasiswa lama yang tidak memenuhi surat panggilan PS MPWK-PPs Uncen diusulkan untuk dinyatakan mengundurkan diri. 

e. Mengupayakan agar mahasiswa dapat selesai tepat waktu yaitu empat semester. Setidak-tidaknya minimal 20% dari jumlah mahasiswa setiap angkatan. 

f. Meningkatkan kapasitas tenaga kependidikan melalui studi lanjut. 

g. Meningkatkan kemampuan PS MPWK-PPs Uncen secara keseluruhan dalam hal tridharma pergutuan tinggi (Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat). 

h. Meningkatkan kemampuan publikasi ilmiah PS MPWK-PPs Uncen melalui pelaksanaan seminar nasional, keikutsertaan seminar nasional dan internasional, penerbitan prosiding dan jurnal.