KURIKULUM

Struktur kurikulum PS MPWK-PPS Uncen disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kurikulum disusun mengacu pada :

  1. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
  2. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2014 tentang Standard Pendidikan Nasional.
  4. Surat Edaran Dirjen Dikti No. 526/E.E3/MI/2014 tentang Penjelasan Standar Pendidikan Nasional.

Berdasarkan penjelasan struktur kurikulum oleh kedua keputusan Menteri Pendidikan tersebut, maka kurikulum PS MPWK-PPs Uncen disusun sebagai berikut :

  1. Beban studi mahasiswa PS MPWK-PPS Uncen ditetapkan sebanyak 48 SKS
  2. Lamanya studi mahasiswa adalah 4 – 8 semester
  3. Mata kuliah wajib kurikulum terdiri atas empat komponen meliputi mata kuliah matrikulasi, mata kuliah wajib, mata kuliah wajib kekhususan, mata kuliah pilihan sesuai minat dan tesis, dengan komposisi:
Mata Kuliah Wajib (MKW)33SKS
Mata Kuliah Kekhususan (MKH)6SKS
Mata Kuliah Pilihan (MKP)3SKS
Mata Kuliah Wajib Matrikulasi0SKS
Tesis6SKS
Jumlah48SKS
SemesterKode MKNama Mata KuliahBobot SKSKet
1B9512551102Filsafat Ilmu3MKW
1B9512551101Metodologi Penelitian3MKW
1B9512552120Sistem Infrastruktur dan Transportasi3MKW
1B9512551104Aspek Sosial Budaya 3MKW
1B9512551105Statistik Terapan3MKW
1B9512551106Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim3MKW
2B9512552273Teori Perencanaan dan Kegempaan3MKH
2B9512552274Perencanaan Berbasis Software3MKH
2B9512554277Perencanaan Wilayah Berbasis Adat3MKH
2B9512552224Manajemen Lahan3MKH
2B9512554271Perencanaan Wilayah Pesisir dan Pegunungan3MKH
2B9512552223Ekonomi Spasial3MKH Pilihan
3B9512551281Seminar Artikel 3Wajib
3B9512551193Seminar dan Publikasi Nasional/ Internasional6Wajib
3B9512551094TesisWajib
Lokakarya kurikulum dilaksanakan dengan mengundang para akademisi di lingkungan PPs Uncen, para stake holder, alumni dan mahasiswa.