Perkuliahan

P_20181029_180504
P_20181029_180612
P_20181029_182009
previous arrow
next arrow

Sistem pembelajaran PS MPWK-PPs Uncen adalah meliputi perkuliahan, diskusi, tugas, ujian akhir semester dan penilaian oleh dosen. Pembelajaran dilaksanakan dalam rentang waktu tertentu menurut jadwal yang telah disusun oleh prodi. Beberapa rincian proses pembelajaran adalah:

  1. Setiap mata kuliah diampu oleh dua dosen yang berkualifikasi minimal doktor dan bidangnya sesuai dengan mata kuliah yang akan diajarkan.
  2. Proses perkuliahan dilaksanakan di sore hari jam 16.00-21.00 WIT, mengingat sebagian besar mahasiswa adalah sudah bekerja.

Program Perencanaan  Wilayah dan Kota (PWK) akan ditempuh minimal dalam 4 (empat) semester atau (20 sampai dengan 24 bulan). Dalam mengikuti program PWK , dilakukan kegiatan perkuliahan selama 4 semester dengan jumlah 48 Satuan Kredit Semester (SKS) Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 Tahun 2014 dan pada semester 3(Tiga) dan 4 (Empat) dilakukan penulisan tesis  yang meliputi  Seminar Artikel (3 SKS), Seminar nasional/Internasional (3 SKS) , dan ujian tutup/Tesis 6 (Enam) dengan beban 12 SKS. Sehingga total SKS yang harus diselesaikan dalam menempuh program magister PWK  adalah  kurang lebih 48 SKS. Setelah menyelesaikan studi magister, mahasiswa bersangkutan mendapatkan Gelar Magister Tehnik (MT).

Perkuliahan mahasiswa yang sifatnya tatap muka di kelas diselenggarakan dalam waktu 2 semester dan 2 semester berikutnya digunakan untuk seminar artikel, seminar nasional/ jurnal nasional dan penulisan tesis. Dengan demikian mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam waktu 4 semester. Perkuliahan untuk masing-masing mata kuliah diselenggarakan selama 12-16 kali pertemuan. Di tengah-tengah masa perkuliahan tersebut diadakan ujian tengah semester (UTS) dan pada akhir masa perkuliahan diadakan ujian akhir semester (UAS). UTS dan UAS dapat diadakan dalam bentuk tertulis, presentasi atau tugas-tugas, sesuai karakter masing-masing mata kuliah. Setiap Mata Kuliah diajarkan oleh dua orang dosen yang masing-masing berkualifikasi minimal doktor dan nilai akhir Mata Kuliah tersebut adalah rata-rata nilai dari kedua dosen pengampu.

Contoh:

Mata Kuliah Filsafat Ilmu diajarkan oleh dosen A dan dosen B. Dosen A memberikan nilai 80 dan dosen B memberikan nilai 76. Maka, nilai akhirnya : (80 + 76) : 2 = 78. Jadi nilai akhir mata kuliah Filsafat Ilmu adalah nilai 78 yang jika dikonfersikan ke huruf sama dengan B+ (bobot nilai 3.25).

Selain perkuliahan di kelas, maka untuk menyeimbangkan kegiatan akademik yang diperoleh peserta dalam perkuliahaan dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan maka diadakan kegiatan Benchmarking dan kegiatan perkuliahan diluar Universitas Cenderawasih  yang akan dilaksanakan pada akhir semester di Universitas Gajah Mada / perguruan tinggi yang ada di Luar Negeri untuk menambah dan memperluas wawasan peserta tentang dinamika ilmu Tehnik dan Perencanaan Wilayah.