Strategi pengembangan kerjasama Program Pascasarjana, mengacu kepada Rencana Pengembangan Kerjasama pada Universitas, seperti yang tertuang dalam Renstra Uncen 2011-2015 antara lain menggalang kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta nasional dan internasional, organisasi, serta pihak lainnya. Kebijakan tentang kerjasama juga diatur dalam Statuta Uncen Bab XIII Pasal 99 sedangkan mekanisme dalam pelaksanaan, pengelolaan serta sistem monitoring dan evaluasi kerjasama di Uncen mengacu pada Pedoman Pengelolaan Kerjasama Uncen yang ditetapkan dalam SK Rektor No.161a/UN20/KP/2013.

            Kesepakatan kerjasama dituangkan dalam naskah kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan/atau bentuk nota kesepakatan lainnya. Kerjasama dan kesepakatan kerjasama dapat dilakukan pada tingkat universitas, fakultas, pascasarjana, program studi ataupun pusat studi universitas bergantung pada subtansi, teknis pengelolaan, dan pertimbangan strategis lainnya. Kesepakatan pada tingkat universitas ditandatangani oleh Rektor Uncen atau Ketua LPPM atas sepengetahuan dan seizin rektor, sedangkan kesepakatan di tingkat fakultas, pascasarjana, program studi ataupun pusat-pusat studi ditandatangani oleh pimpinan LPPM dengan berkoordinasi dengan rektor.

            Kerjasama yang dilaksanakan di Pascasarjana Uncen berasaskan kemitraan, persamaan kedudukan, saling menguntungkan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Kerjasama dilakukan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan, memperluas jaringan kemitraan, mempromosikan keunggulan lokal, meningkatkan daya saing dan menjamin penyelenggaraan satuan pendidikan. Kerjasama dilingkungan pascasarjana juga mengacu kepada panduan kerjasama yang terdapat di Program Studi Pascasarjana. Kerjasama dilakukan dalam bidang akademik maupun non akademik.           Kerjasama akademik dilakukan dalam bentuk pertukaran pendidik dan tenaga kependidikan, pertukaran peserta didik, pemanfaatan sumber daya, penyelenggaraan pertemuan ilmiah, penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kerjasama non akademik dilakukan dalam bentuk kontrak manajemen, pendayagunaan aset, penggalangan dana, pembagian jasa, dan lain sebagainya.

instansi dalam negeri yang menjalin kerjasama* dengan unit pengelola program pascasarjana dalam tiga tahun terakhir :

No. Nama Instansi Jenis

Kegiatan

Kurun Waktu Kerjasama Manfaat yang Telah Diperoleh
Mulai Berakhir
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Yayasan Bakrie Center (Bakrie Center Foundation) Pemberian Beasiswa program pascasarjana “Bakrie Graduate Fellowship (BGF)” 2011 2015 Mahasiswa pascasarjana mendapat bantuan biaya pembelajaran
2 PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk Pemasangan Layanan Wireless Connection 2012 2015 Dapat mengakses dan mengupdate Jurnal Nasional maupun Internasional
3 PT Freeport Indonesia Kerjasama dalam bidang pendidikan serta pelatihan mahasiswa dan tenaga pengajar, penelitian dan penyebaran informasi 2012 2014 Terlaksananya kegiatan kerjasama dalam pendidikan, penelitian dan penyebaran informasi
4 Yayasan Bakrie Center, KADIN Provinsi Papua Program Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Magister 2013 2018 –  Meningkatnya pengetahuan mahasiswa tentang kepemimpinan

–  Tersedia calon pemimpin yang terdidik dan berintegritas

5 PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) Kerjasama dalam hal jasa percetakan dokumen-dokumen dan usaha lain yang berkaitan dengan bidang percetakan 2013 2017 Membantu pemenuhan kebutuhan percetakan dokumen yang diperlukan
6 PT. Freeport Indonesia Kerjasama dalam bidang pendidikan serta pelatihan mahasiswa dan tenaga pengajar; kerjasama dalam bidang penelitian dan kerjasama dalam penyebaran informasi 09-04-2012 09-04-2012 Terselenggaranya berbagai kegiatan penelitian oleh dosen yang didanai oleh PTFI

Diselenggarakannya Taxonomic Training bagi dosen dan mahasiswa S2 Biologi

Terselenggaranya kegiatan lomba kebersihan di lingkungan Kampus Uncen

Terselenggaranya kegiatan lomba foto dalam rangka Hari Lingkungan 2013 se-Papua

7 Pusat Pengelola Ekoregion Papua Pendidikan dan pelatihan (Diklat); bimbingan teknis; seminar, symposium, workshop dan sejenisnya; pengkajian, penelitian, pemantauan dan atau evaluasi serta pengembangan pusat data dan informasi dibidang lingkungan hidup 21-03-2013 21-03-2016 Terselenggaranya pelatihan dan seminar
8 Universitas Indonesia Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan; Peneyelenggaraan Kegiatan Ilmiah dan Penelitian; Peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM 25-05-2010 25-05-2015 – Telah menghasilkan lulusan dalam hal ini staf pengajar di Uncen dan guru serta staf instansi pemerintah di lingkungan Propinsi Papua dan Papua Barat.

– Penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan penelitian

– Peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM

9 Universitas Negeri Malang (Teachers Quality Improvement Program) Workshop standarisasi expert; Pelaksanaan Trainer of Trainers (TOT); Pelaksanaan monitoring dan on going; Pelaksanaan diseminasi; Pengembangan TEQIP di daerah masing-masing. 20-05-2013 20-05-2016 Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi SDM

 

 

instansi luar negeri yang menjalin kerjasama* dengan unit pengelola program pascasarjana tiga tahun terakhir :

No. Nama Instansi Jenis

Kegiatan

Kurun Waktu Kerjasama Manfaat yang Telah Diperoleh
Mulai Berakhir
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Pieter Erben/ IFES Internasional Foundation for Electoral Systems Kuliah Umum “Resiko dan Bahaya Pemilihan Umum dalam Sisitem Demokrasi yang Rapuh” 27-08-2013 27-08-2013 Mahasiswa pascasarjana mendapat ilmu tambahan
2 Charles Darwin Field Exposure 2013 Penambahan Wawasan akademik

Pengayaan referensi dalam rangka penulisan disertasi

3 Universiti Sains Malaysia Seminar Internasional 2014
4 UTHM Malaysia Field Exposure 2014
5 UTHM Malaysia Seminar Internasional 2014
6 Kumamoto Field Exposure 2014