Strategi pengembangan kerjasama Program Pascasarjana, mengacu kepada Rencana Pengembangan Kerjasama pada Universitas, seperti yang tertuang dalam Renstra Uncen 2011-2015 antara lain menggalang kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta nasional dan internasional, organisasi, serta pihak lainnya. Kebijakan tentang kerjasama juga diatur dalam Statuta Uncen Bab XIII Pasal 99 sedangkan mekanisme dalam pelaksanaan, pengelolaan serta sistem monitoring dan evaluasi kerjasama di Uncen mengacu pada Pedoman Pengelolaan Kerjasama Uncen yang ditetapkan dalam SK Rektor No.161a/UN20/KP/2013.
Kesepakatan kerjasama dituangkan dalam naskah kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan/atau bentuk nota kesepakatan lainnya. Kerjasama dan kesepakatan kerjasama dapat dilakukan pada tingkat universitas, fakultas, pascasarjana, program studi ataupun pusat studi universitas bergantung pada subtansi, teknis pengelolaan, dan pertimbangan strategis lainnya. Kesepakatan pada tingkat universitas ditandatangani oleh Rektor Uncen atau Ketua LPPM atas sepengetahuan dan seizin rektor, sedangkan kesepakatan di tingkat fakultas, pascasarjana, program studi ataupun pusat-pusat studi ditandatangani oleh pimpinan LPPM dengan berkoordinasi dengan rektor.
Kerjasama yang dilaksanakan di Pascasarjana Uncen berasaskan kemitraan, persamaan kedudukan, saling menguntungkan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Kerjasama dilakukan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan, memperluas jaringan kemitraan, mempromosikan keunggulan lokal, meningkatkan daya saing dan menjamin penyelenggaraan satuan pendidikan. Kerjasama dilingkungan pascasarjana juga mengacu kepada panduan kerjasama yang terdapat di Program Studi Pascasarjana. Kerjasama dilakukan dalam bidang akademik maupun non akademik. Kerjasama akademik dilakukan dalam bentuk pertukaran pendidik dan tenaga kependidikan, pertukaran peserta didik, pemanfaatan sumber daya, penyelenggaraan pertemuan ilmiah, penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kerjasama non akademik dilakukan dalam bentuk kontrak manajemen, pendayagunaan aset, penggalangan dana, pembagian jasa, dan lain sebagainya.
instansi dalam negeri yang menjalin kerjasama* dengan unit pengelola program pascasarjana dalam tiga tahun terakhir :
No. | Nama Instansi | Jenis
Kegiatan |
Kurun Waktu Kerjasama | Manfaat yang Telah Diperoleh | |
Mulai | Berakhir | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Yayasan Bakrie Center (Bakrie Center Foundation) | Pemberian Beasiswa program pascasarjana “Bakrie Graduate Fellowship (BGF)” | 2011 | 2015 | Mahasiswa pascasarjana mendapat bantuan biaya pembelajaran |
2 | PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk | Pemasangan Layanan Wireless Connection | 2012 | 2015 | Dapat mengakses dan mengupdate Jurnal Nasional maupun Internasional |
3 | PT Freeport Indonesia | Kerjasama dalam bidang pendidikan serta pelatihan mahasiswa dan tenaga pengajar, penelitian dan penyebaran informasi | 2012 | 2014 | Terlaksananya kegiatan kerjasama dalam pendidikan, penelitian dan penyebaran informasi |
4 | Yayasan Bakrie Center, KADIN Provinsi Papua | Program Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Magister | 2013 | 2018 | – Meningkatnya pengetahuan mahasiswa tentang kepemimpinan
– Tersedia calon pemimpin yang terdidik dan berintegritas |
5 | PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) | Kerjasama dalam hal jasa percetakan dokumen-dokumen dan usaha lain yang berkaitan dengan bidang percetakan | 2013 | 2017 | Membantu pemenuhan kebutuhan percetakan dokumen yang diperlukan |
6 | PT. Freeport Indonesia | Kerjasama dalam bidang pendidikan serta pelatihan mahasiswa dan tenaga pengajar; kerjasama dalam bidang penelitian dan kerjasama dalam penyebaran informasi | 09-04-2012 | 09-04-2012 | Terselenggaranya berbagai kegiatan penelitian oleh dosen yang didanai oleh PTFI
Diselenggarakannya Taxonomic Training bagi dosen dan mahasiswa S2 Biologi Terselenggaranya kegiatan lomba kebersihan di lingkungan Kampus Uncen Terselenggaranya kegiatan lomba foto dalam rangka Hari Lingkungan 2013 se-Papua |
7 | Pusat Pengelola Ekoregion Papua | Pendidikan dan pelatihan (Diklat); bimbingan teknis; seminar, symposium, workshop dan sejenisnya; pengkajian, penelitian, pemantauan dan atau evaluasi serta pengembangan pusat data dan informasi dibidang lingkungan hidup | 21-03-2013 | 21-03-2016 | Terselenggaranya pelatihan dan seminar |
8 | Universitas Indonesia | Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan; Peneyelenggaraan Kegiatan Ilmiah dan Penelitian; Peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM | 25-05-2010 | 25-05-2015 | – Telah menghasilkan lulusan dalam hal ini staf pengajar di Uncen dan guru serta staf instansi pemerintah di lingkungan Propinsi Papua dan Papua Barat.
– Penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan penelitian – Peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM |
9 | Universitas Negeri Malang (Teachers Quality Improvement Program) | Workshop standarisasi expert; Pelaksanaan Trainer of Trainers (TOT); Pelaksanaan monitoring dan on going; Pelaksanaan diseminasi; Pengembangan TEQIP di daerah masing-masing. | 20-05-2013 | 20-05-2016 | Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi SDM |
instansi luar negeri yang menjalin kerjasama* dengan unit pengelola program pascasarjana tiga tahun terakhir :
No. | Nama Instansi | Jenis
Kegiatan |
Kurun Waktu Kerjasama | Manfaat yang Telah Diperoleh | |
Mulai | Berakhir | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Pieter Erben/ IFES Internasional Foundation for Electoral Systems | Kuliah Umum “Resiko dan Bahaya Pemilihan Umum dalam Sisitem Demokrasi yang Rapuh” | 27-08-2013 | 27-08-2013 | Mahasiswa pascasarjana mendapat ilmu tambahan |
2 | Charles Darwin | Field Exposure | 2013 | Penambahan Wawasan akademik
Pengayaan referensi dalam rangka penulisan disertasi |
|
3 | Universiti Sains Malaysia | Seminar Internasional | 2014 | ||
4 | UTHM Malaysia | Field Exposure | 2014 | ||
5 | UTHM Malaysia | Seminar Internasional | 2014 | ||
6 | Kumamoto | Field Exposure | 2014 |